Laman

Minggu, 06 Maret 2011

Pengobatan Dan Penanggulangan TBC Paru

Tujuan pengobatan penderita TBC paru selain untuk menyembuhkan, juga untuk memutuskan mata rantai penularan saat mengobati kasus menular ( kasus dengan hasil pemeriksaan sputum positif mengandung kuman ). 
Penderita TBC sering cenderung menghentikan pengobatan sebelum waktunya , karena :
  • Waktu pengobatan yang cukup lama antara 6 - 8 bulan, sementara gejala gejala sakit pada umumnya sangat berkurang setelah 2 bulan pengobatan.
  • Harga obat yang mahal ( sebagian besar penderita berasal dari kelompok sosial ekonomi rendah ).
Pengobatan yang tidak tuntas berbahaya bagi penderita dan masyarakat sekitarnya , dapat menimbulkan resistensi ( kekebalan kuman ) terhadap obat yang sedang diberikan sehingga penderita cenderung gagal dalam pengobatan , juga dapat menularkan kuman yang sudah resisten dan sulit disembuhkan kepada orang lain, sehingga selanjutnya  memerlukan pengobatan dengan obat TBC lini ke 2 yang lebih mahal dan lebih sulit.  Menghadapi permasalahan ini dan sesuai rekomendasi WHO, sejak tahun 1995 pemerintah menerapkan strategi DOTS ( Directly Observed Treatment Short Course )  untuk menanggulangi penyakit TBC di masyarakat , meliputi 5 komponen :
  1. Komitmen politis pengambil keputusan termasuk dukungan dana.
  2. Diagnosa dengan pemeriksaan sputum Basil Tahan Asam ( sputum BTA ).
  3. Pengobatan dengan paket obat jangka pendek ( selama 6 - 8 bulan ) dengan pengawasan langsung oleh seorang Pengawas Minum Obat (PMO).
  4. Kesinambungan persediaan obat dengan mutu tinggi.
  5. Pemantauan dan evaluasi keberhasilan program dengan sistem pencatatan dan pelaporan baku.
Kebijakan yang diterapkan dalam rangka mencegah adanya kasus putus berobat adalah : Obat TBC bagi penderita baik yang menular maupun yang tidak menular disediakan secara gratis di Puskesmas dan di beberapa Rumah sakit. Setiap penderita didampingi seorang PMO, diminta agar menelan obat dibawah pengawasan PMO dan diberi penyuluhan pentingnya pengobatan secara teratur dan lengkap, tentang bahaya putus berobat , selalu diingatkan agar menyelesaikan pengobatan secara lengkap selama 6 - 8 bulan.

Penyakit TBC paru merupakan masalah kesehatan global, di dunia setiap tahun diperkirakan muncul kasus baru sebanyak 9 juta dengan sekitar 4 juta diantaranya adalah kasus menular, dan jumlah yang meninggal karena TBC sekitar 2 juta orang.  Di Indonesia jumlah kasus baru menular ( dengan hasil pemeriksaan dahak positif ) yang muncul setiap tahunnya sebesar 110 per 100.000 penduduk atau sekitar 250.000 orang. Untuk menurunkan angka kesakitan agar penyakit ini tidak lagi menjadi masalah kesehatan di masyarakat, WHO mentargetkan agar setiap tahun 70 % dari perkiraan kasus baru tipe menular ditemukan dan diobati dengan angka kesembuhan diatas 85 %.  Upaya penemuan kasus dengan melakanakan pemeriksaan dahak terhadap semua kasus yang datang berobat dengan batuk berdahak selama 3 minggu. Bila semua kasus batuk berdahak selama 3 minggu dapat diperiksa , pengalaman menunjukkan 10 % diantaranya akan positif untuk dapat segera diberi pengobatan.


Sumber :  - WHO fact sheet
             - Buku pedoman nasional penanggulangan TBC, Depkes RI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar